JossNews - Inilah Hasil Keputusan MK Pilpres 2014 - Hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang Pemilu Pilpres 2014: gugatan Prabowo Subianto resmi ditolak. Setelah melalui proses pembacaan panjang hasil putusan MK Pilpres 2014 Prabowo Subianto harus mengakui kemenangan Jokowi-JK dalam pemilihan umum pada 9 Juli lalu. Hasil sidang MK Pilpres hari ini menegaskan bahwa Jokowi-JK adalah presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019.
Koalisi Merah Putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai hasil akhir Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, Koalisi Merah Putih memberikan sejumlah catatan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh para elite partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam. Hampir satu jam sebelumnya, MK telah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Kubu calon presiden Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu koalisi Merah Putih.
Meski mengakui keputusan MK, dalam pernyataan yang dibacakan oleh Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya, kubu Prabowo dan Hatta menilai keputusan MK itu belum tentu benar.
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak hadir dalam konferensi pers koalisi Merah Putih menaggapi putusan MK atas gugatan kubu Prabowo dan Hatta. (Berbagai Sumber)
Koalisi Merah Putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai hasil akhir Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, Koalisi Merah Putih memberikan sejumlah catatan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Inilah suasana rapat hakim MK jelang putusan pilpres 2014 (foto: merdeka.com) |
Kubu calon presiden Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu koalisi Merah Putih.
Meski mengakui keputusan MK, dalam pernyataan yang dibacakan oleh Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya, kubu Prabowo dan Hatta menilai keputusan MK itu belum tentu benar.
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak hadir dalam konferensi pers koalisi Merah Putih menaggapi putusan MK atas gugatan kubu Prabowo dan Hatta. (Berbagai Sumber)